Gelombang 48 Masih Dibuka Hari Ini! Segera Daftar untuk Dapatkan Insentif Kartu Prakerja 2023 hingga 4,2 Juta

- 22 Februari 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 yang dibuka hari ini, agar bisa mendapat insentif kerja hingga Rp 4,2 juta.
Ilustrasi - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 yang dibuka hari ini, agar bisa mendapat insentif kerja hingga Rp 4,2 juta. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran gelombang 48 Kartu Prakerja di tahun 2023 kini masih dibuka untuk umum pada Rabu, 22 Februari 2023.

Simak penjelasan syarat dan langkah mendaftar untuk bisa segera mendapatkan bantuan insentif Kartu Prakerja 2023 hingga Rp 4,2 juta dari gelombang 48.

Memasuki hari keempat setelah pengumuman dibukanya gelombang 48 melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, masyarakat Indonesia hingga KPM penerima bansos calon pendaftar Kartu Prakerja dihimbau untuk segera mendaftar.

Baca Juga: Kapan Gelombang 48 Ditutup Kapan? Simak Ciri Pemilik KTP yang Lolos Kartu Prakerja 2023 dan Dapat Rp4,2 Juta

"Kapan gelombang 48 dibuka? Sekarang udah dibuka nih Sob! Langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!" tulis admin Instagram @prakerja.go.id pada 18 Februari 2023.

Dengan mendaftar Kartu Prakerja 2023 maka masyarakat Indonesia diharapkan bisa keluar dari kemiskinan, di mana pemegang Kartu Prakerja bisa mencari pekerjaan yang lebih layak maupun membuka usaha baru.

Pemegang Kartu Prakerja akan diberikan bantuan insentif sebesar Rp 4,2 juta untk memperbaiki kondisi finansialnya dalam mencari kerja, simak rincian insentifnya di bawah ini:

Baca Juga: NIK KTP Tidak Valid Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48? Ini Solusi dan Cara Mengatasinya

- Saldo non tunai untuk pelatihan kerja sebesar Rp 3,5 juta.

- Bantuan insentif mencari kerja pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu.

- Insentif pengisian survey Kartu Prakerja sebesar Rp 100 ribu.

Baca Juga: Info Bantuan UMKM Terbaru 2023, Bansos Rp 2,4 Juta Cair Tanpa Terdaftar BPUM di Link eform.bri.co.id

Untuk bisa menerima bantuan insentif di atas, masyarakat umum hingga KPM penerima bansos di Indonesia perlu mendaftar Kartu Prakerja 2023 dengan langkah berikut ini:

1. Akses situs resmi prakerja atau klik link berikut: Klik di Sini

2. Lakukan pendaftaran akun Prakerja terlebih dahulu bila belum memiliki akun dan lanjutkan dengan login di situs yang sama.

Baca Juga: KK dan KTP Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair Hingga Rp 3 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah berhasil masuk ke akun yang dibuat, lanjutkan ke proses pengisian data diri sesuai dengan KTP pendaftar di halaman setelah login.

4. Setelah proses pengisian selesai, pastikan data diri dan informasi pendukung lainnya diisi dengan benar.

5. Lakukan verifikasi dengan foto dan selfie KTP di halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Baca Juga: Lakukan Ini Untuk Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Login prakerja.go.id: Ini Cara Dapat Rp4,2 Juta

6. Setelah verifikasi KTP dan wajah selesai, lanjutkan dengan memverifikasi nomor HP pendaftar.

7. Berikutnya lakukan pengisian pernyataan pendaftar dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

8. Setelah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

Baca Juga: FHCI Buka Lowongan Magang Magenta BUMN, Ini Jadwal dan Cara Daftar Program Buat yang Memenuhi Syarat

9. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Namun perlu diingat, bila calon pendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 ingin lolos dan mendapat bantuan insentif hingga Rp 4,2 juta pastikan 5 syarat ini telah terpenuhi:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun.

Baca Juga: Terbuka untuk KPM Bansos! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 dan Syarat Insentif 4,2 Juta Cair

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Sedang mencari pekerjaan maupun ingin meningkatkan kompetensi kerja sebagai karyawan perusahaan.

- Tidak berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan maupun anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48? Ini Solusi KTP Tidak Bisa Daftar karena NIK Tidak Valid

- Belum memenuhi batas maksimal 2 NIK pendaftar Kartu Prakerja dalam 1 KK.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 yang masih dibuka hari ini, sehingga bisa mendapat insentif kerja hingga Rp 4,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x