Hanya saja, KTP digital bukan pengganti e-KTP. Jadi, masyarakat yang bisa membuat KTP digital hanya mereka yang sudah punya KTP elektronik fisik.
Kemudian, masyarakat juga harus punya smartphone Android untuk daftar KTP digital atau membuat KTP digital dengan cara online.
Masyarakat yang ingin membuat KTP digital juga harus punya email aktif, yang di mana password email harus diketahui oleh dirinya sendiri.
Artinya, KTP digital hanya akan aman apabila masyarakat menggunakan email pribadi, bukan email instansi atau perusahaan saat lakukan daftar.
Tata cara membuat KTP digital online lewat HP
- Siapkan KTP asli
- Download aplikasi identitas kependudukan digital di Google PlayStore