"6. Tidak bertindik terkecuali bagi wanita hanya untuk anting/ giwang atau pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat."
Adapun jika ada tato pada tubuh pelamar CPNS 2023, pastikan mempunyai surat dari minimal Kelurahan untuk sebagai bukti jika ada tuntutan adat yang mengharuskannya bertato.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 di link sscasn.bkn.go.id Pakai KTP, Ini Syarat dan Dokumennya
Ini 8 kewajiban PNS
Sebelum daftar tes CPNS 2023, yuk cek daftar kewajiban dan larangan PNS yang tertuang dalam Pasal 3 dan Pasal 4 PP nomor 94 Tahun 2021.
Terdapat 8 kewajiban yang harus dilakukan oleh PNS:
1. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
3. Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang
4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.