Diketahui, Hoho Alkaff sudah menjabat selama satu tahun sebagai Kepala Desa (Kades) Purwasaba dikutip dari akun Instagram @instambanjarnegara.
Kontroversi mengenai PNS boleh punya tato atau tidak ditanggapi oleh pihak BKN, apakah ada ketentuan yang melarang penggunaan tato oleh PNS?
Jawaban BKN mengenai PNS punya tato
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengungkapkan jika pelarangan atau pembolehan penggunaan tato diserahkan kepada masing-masing kementerian/lembaga (K/L) yang punya aturan berbeda-beda mengenai penampilan.
Satya Pratama menjelaskan jika tidak ada aturan tertulis tentang pelarangan tato bagi PNS. Hal itu diserahkan kepada Daerah untuk mengaturnya sesuai dengan situasi, kondisi, dan adat budaya setempat.
Dalam aturan sejumlah instansi pemerintah, kriteria dan persyaratan pendaftaran CPNS yakni ada dari segi pendidikan, kesehatan, pelamar juga harus menunjukkan bukti jika dirinya tidak memiliki tato dan bertindik.
Salah satu persyaratan penerimaan CPNS oleh sejumlah kementerian/lembaga tertulis:
"5. Tidak bertato terkecuali pelamar dari daerah tertentu yang dapat dibuktikan karena tuntutan adat."