Motif Pembunuhan Brigadir J dan Ringkasan Perjalanan Kasus Ferdy Sambo PDF

- 18 Februari 2023, 17:10 WIB
Cek apa motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ringkasan perjalanan kasus Ferdy Sambo jadi tersangka dalam format PDF.
Cek apa motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ringkasan perjalanan kasus Ferdy Sambo jadi tersangka dalam format PDF. /ANTARA FOTO/Asprilia Dwi Ardha

Alasan inilah yang membuat vonis Bharada E lebih ringan dibanding Bripka RR (Ricky Rizal), Kuat Maruf hingga Putri yang terbukti bersengkongkol untuk menghabisi Brigadir J dan menyembunyikan kesaksian sesuai fakta yang telah diskenario oleh Ferdy Sambo.

 

Ferdy Sambo, Bripka RR dan Bharada E terbukti melakukan extrajudicial killing. Lalu terbukti Sambo, RR, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi melakukan obstruction of justice atau perbuatan yang disengaja menghalangi penegakan hukum.

Pada awal kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut jika korban melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang atau saat di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, semua kesaksian tersebut dianggap palsu di muka pengadilan.

Baca Juga: Hukuman Mati Vonis Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan 13 Februari 2023 dan Jadwal Sidang Putusan Bharada E

Ini kronologi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dkk

Pada 8 Juli 2022 dilaporkan oleh Ferdy Sambo yang saat itu sebagai Kadiv Propam Polri terjadi adu tembak antara Bharada E (Richard Eliezer) vs Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) di rumah dinasnya lokasi Duren Tiga, Jakarta Selatan. Karena itu munucul narasi polisi tembak polisi.

Kemudian, persitiwa polisi tembak polisi tersebut tersiar ke media berita online pada 11 Juli 2022 setelah Budhi Herdi Susanto yang saat itu sebagai Kapolres Jakarta Selatan memberikan pers rilis kejadian.

Pada saat jenazah Brigadir J sampai di rumah duka, Brigjen Hendra Kurniawan menghalangi keluarga Yosua untuk membuka peti. Namun, saat ada kesempatan ayah Yosua memotret sejumlah kejanggalan yang ada.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah