1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, Ini Skema Baru TPG

- 17 Februari 2023, 11:38 WIB
Peraturan tunjangan profesi guru, syarat penerima tunjangan sertifikasi guru non PNS, berapa tunjangan sertifikasi guru dan gaji sertifikasi
Peraturan tunjangan profesi guru, syarat penerima tunjangan sertifikasi guru non PNS, berapa tunjangan sertifikasi guru dan gaji sertifikasi /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrian serdik.

Demikian penjelasan 1,6 juta guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi di RUU Sisdiknas, simak skema baru TPG.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x