Baca Juga: Bharada E Divonis Berapa Tahun? Cek Hasil Sidang Putusan Vonis Richard Eliezer Hari Ini DI SINI
Ia merupakan lulusan magister hukum atau S2 hukum yang saat ini bertugas di PN Jakarta Selatan dan diberi tugas untuk mengadili kasus Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Wahyu Iman Santoso pernah bekerja sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali pada tahun 2021-2022.
Ia juga sempat melaporkan harta kekayaan miliknya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Januari 2022 lalu dengan jenis laporan tahun 2021.
Berdasarkan LHKPN itu, harta kekayaan Wahyu Iman Santoso sebanyak lebih dari Rp12 miliar, lebih tepatnya Rp12.009.356.307.
Harta tersebut terdiri dari total harta Rp12.702.809.219 dan hutang sebanyak Rp693.452.912 pada tahun 2021 lalu.
Wahyu Iman Santoso memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp7,9 miliar serta alat transportasi berupa motor Honda Vario dan mobil Toyota Fortuner total Rp358 juta.