Namun, jika sudah 2 tahun CPNS belum diangkat menjadi PNS hal ini bisa berkaitan dengan kebijakan strategis dari pemerintah mengenai ketersediaan kuota, anggaran dan sarana-prasarana pelatihan.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dibuka Juni 2023? Ini Formasi dan Pelamar yang Bisa Daftar PNS
Daftar syarat CPNS diangkat jadi PNS 2023
Dikutip dari SE Kepala BKN No.10 tahun 2022 tentang Pengangkayan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Lebih dari 1 (Satu) Tahun, syarat CPNS diangkat jadi PNS 2023 antara lain:
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik.
- Telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Dinyatakan dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji Kesehatan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan.
- Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.
Dinyatakan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.