Sejauh ini ada tiga opsi yang bisa diambil terkait nasib tenaga honorer yang bakal dihapus. Ketiganya diutarakan Menpan RB Azwar Anas saat bertemu Komisi II DPR.
“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
3 opsi nasib tenaga honorer
Menpan RB Azwar Anas menjelaskan tiga opsi nasib tenaga honorer ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu membutuhkan pertimbangan yang matang.
Adapun tiga opsi nasib tenaga honorer setelah dihapus pada 28 November 2023 yaitu:
1. Semua tenaga honorer diangkat jadi ASN. Terkait opsi ini, Menpan RB Azwar Anas menegaskan diperlukan kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain itu, yang perlu pertimbangkan yaitu kualitas dan kualifikasi dari tenaga honorer. Ia khawatir tidak semua tenaga memenuhi kualifikasi menjadi ASN.
2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Hal yang perlu dipertimbangkan dari opsi ini yaitu ditakutkan pelayanan publik akan terganggu, apalagi ada banyak ASN yang akan pensiun.
3. Diangkat jadi ASN dengan skala prioritas. Untuk opsi ini, sebenarnya sudah mulai dijalankan melalui seleksi PPPK 2022, terutama bagi tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan.