Begini Nasib Tenaga Honorer Saat Dihapus 28 November 2023, Menpan RB Beri Penjelasan Seperti Ini

- 5 Februari 2023, 09:10 WIB
Begini nasib tenaga honorer saat dihapus 28 November 2023. Menpan RB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan seperti ini.
Begini nasib tenaga honorer saat dihapus 28 November 2023. Menpan RB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan seperti ini. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Simak nasib tenaga honorer saat dihapus 28 November 2023. Menpan RB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan berikut ini.

Pemerintah memiliki rencana menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Surat tersebut sudah diundangkan pada 31 Mei 2022. Ketika itu masih era Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Nasib tenaga honorer setelah dihapus pada 28 November 2023 itu pun sedang ditimang-timang pemerintah. Sebab, ini tak sekadar menyangkut pribadi dari tenaga honorer.

Baca Juga: 2 Kabar Gembira buat Tenaga Honorer di 2023, Menteri PAN RB Ungkap Peluang Alih Status Jadi ASN, Ini Caranya

Mengutip menpan.go.id, Menpan RB Azwar Anas pun akhirnya memberikan tiga alternatif solusi saat tenaga honorer dihapus. Namun belum ada yang dipilih secara pasti.

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ungkap Menpan RB Azwar Anas saat bertemu Komisi II DPR.

Adapun ketiga opsi nasib tenaga honorer setelah dihapus pada 28 November 2023. Menpan RB juga memberikan penjelasan terkait pertimbangan dari opsi tersebut, rinciannya yaitu:

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x