Isra Miraj 2023 Diperingati Kapan? Peristiwa Turunnya Perintah Salat 5 Waktu Bagi Umat Islam Libur atau Tidak?

- 5 Februari 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi penjelasan jadwal kapan Isra Miraj 2023 diperingati umat Muslim dan menjadi hari libur nasional atau tidak.
Ilustrasi penjelasan jadwal kapan Isra Miraj 2023 diperingati umat Muslim dan menjadi hari libur nasional atau tidak. /Unsplash/Behnam Norouzi

Baca Juga: TEKS Khutbah Jumat NU Terbaru Paling Bagus Lengkap dengan Doanya Tentang Isra Miraj dan Cara Download PDF

Penggambaran tentang kejadian Isra Miraj dapat dilihat dalam Surah Al-Isra yakni surah ke-17 dari Kitab Suci Al-Qur'an di mana Isra Miraj merupakan gabungan dua peristiwa berbeda yakni Isra dan Mikraj.

Meski dmeikian, tidak sedikit dari masyarakat menggabungkan Isra Miraj menjadi satu peristiwa yang sama. Namun, Isra dan Miraj ini sejatinya adalah dua peristiwa yang berbeda meliputi perjalanan Rasulullah.

Dalam peristiwa Isra, Nabi Muhammad 'diberangkatkan' oleh Allah SWT dari Masjidilharam sampai Masjidilaqsa, dan dalam Mikraj, Nabi Muhammad 'dinaikkan' ke langit sampai ke Sidratulmuntaha yang merupakan tempat tertinggi dari langit.

 

Di tempat itulah, Rasulullah SAW berrtemu dan mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.

Baca Juga: 27 Rajab Ada Peristiwa dan Kisah Apa? Ini Sejarah 27 Rajab Ada Kejadian Isra Miraj

Bagi umat Islam di seluruh dunia, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang berharga, karena tidak ada nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratulmuntaha selain Rasulullah SAW dengan umatnya yakni umat Islam.

Peringatan Isra Miraj 2023 Libur atau Tidak?

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023, pemerintah telah menyusun SKB 3 Menteri tahun 2023 yang mengatur mengenai hari libur nasional dan cuti bersama termasuk untuk sekolah SD, SMP, hingga SMA sederajat sampai ke dunia kerja.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 2023 oleh 3 Menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menaker Ida Fauziyah menyepakati SKB 3 Menteri tahun 2023 dengan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama termasuk dengan Isra Miraj.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x