Jadwal pencairan tunjangan untuk guru sertifikasi terbagi menjadi 4 kali dalam setahun, berikut detailnya:
- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.
- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.
- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.
- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.
Namun guru sertifikasi wajib tahu, ada 6 penyebab tunjangan sertifikasi tidak cair. Berikut rinciannya:
1. Guru sertifikasi meninggal dunia.
2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.