BERITA DIY - Kapan sertifikasi guru cair bulan ini? Awas, tunjangan profesi guru 2023 tidak cair gara-gara 6 alasan berikut.
Tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi 2023 dipastikan akan kembali dicairkan. Hal ini dikarenakan tidak ada perubahan aturan.
Pemberian TPG masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta aturan turunannya.
Tunjangan cuma untuk guru yang sudah sertifikasi, baik guru berstatus PNS, honorer maupun guru sekolah swasta.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 menyebutkan, TPG diberikan ke guru sertifikasi per bulan. Namun praktiknya pencairan dilakukan 3 bulan sekali.
Oleh karena itu, jika merujuk pengalaman sebelumnya, bulan ini tidak ada pencairan tunjangan profesi guru. Tunjangan sertifikasi triwulan pertama akan cair pada Maret 2023.
Jadwal pencairan tunjangan untuk guru sertifikasi terbagi menjadi 4 kali dalam setahun, berikut detailnya:
- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.