Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi Akan Diterima Langsung 1,6 Juta Guru, Ini Kata Mendikbud soal TPG

- 24 Januari 2023, 07:33 WIB
Besaran tunjangan profesi guru yang dihapus, tunjangan sertifikasi guru UU Sisdiknas, pengganti sertifikasi dan jenis tunjangan guru.
Besaran tunjangan profesi guru yang dihapus, tunjangan sertifikasi guru UU Sisdiknas, pengganti sertifikasi dan jenis tunjangan guru. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Adapun tunjangan profesi guru sebelumnya diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru yang berstatus PNS, akan mendapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrian serdik.

Demikian penjelasan tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi akan diterima langsung 1,6 juta guru jika RUU Sisdiknas disahkan, simak kata Mendikbud soal TPG.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x