Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Syarat Dapat Tunjangan Profesi Guru, Lalu Buat Apa? Ini Cara Baru Dapat TPG

- 20 Januari 2023, 16:15 WIB
Skema baru tunjangan guru sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru tanpa PPG, syarat tunjangan profesi guru dan PPG bukan syarat sertifikasi.
Skema baru tunjangan guru sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru tanpa PPG, syarat tunjangan profesi guru dan PPG bukan syarat sertifikasi. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari skema baru tunjangan guru sertifikasi, tunjangan sertifikasi guru tanpa PPG, syarat tunjangan profesi guru dan PPG bukan syarat sertifikasi.

Ketahui sertifikat pendidik PPG tak lagi jadi syarat dapat tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi, lalu buat apa? Berikut cara baru dapat TPG.

Sertifikat pendidik merupakan bukti formal pengakuan dari Pemerintah kepada guru profesional melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yakni dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang digelar oleh 15 perguruan tinggi.

Baca Juga: Selamat! Ini Skema Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Usai Diputihkan, TPG Guru Jenis Ini Cair Rp 17 Juta

Selama ini guru yang telah mengikuti PPG dan lulus, disebut dengan guru sertifikasi. Guru sertifikasi bakal mendapatkan tunjangan profesi guru.

Sebab tunjangan profesi guru atau TPG, salah satu syaratnya yakni memiliki sertifikat pendidik. Hal itu membuat serdik begitu dicari.

Perkuliahan PPG Prajabatan akan dilaksanakan selama 2 semester dan biaya pendidikan per-semester menyesuaikan dengan penyelenggaran pendidikan itu.

Sebelumnya, PPG menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Maka tak heran, tiap pembukaan PPG selalu dibanjiri peminat.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x