Daftar Berapa Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Bagi Non PNS, Jenis TPG Ini Cair Capai Rp 20 Juta

- 18 Januari 2023, 07:33 WIB
Tunjangan profesi guru dihapuskan, berapa nominal TPG, jenis tunjangan sertifikasi guru, dan sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan.
Tunjangan profesi guru dihapuskan, berapa nominal TPG, jenis tunjangan sertifikasi guru, dan sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru dihapuskan, berapa nominal TPG, jenis tunjangan sertifikasi guru, dan sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan.

Ketahui daftar berapa tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi bagi non PNS jika RUU Sisdiknas, simak jenis TPG berikut cair capai Rp 20 juta.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru merupakan tunjangan khusus yang disalurkan Pemerintah kepada guru yang telah tersertifikasi sebagai bentuk penghargaan.

Yang dimaksud guru yang telah tersertifikasi, yaitu yang sudah mengantongi sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Ini Skema Baru TPG RUU Sisdiknas

PPG sendiri adalah pendidikan setelah program sarjana yang bertujuan menyiapkan mahasiswa supaya mempunyai keahlian khusus yang dimiliki seorang guru.

Sejak tahun 2022 lalu, tunjangan profesi guru tersebut kembali ramai menjadi bahan pembicaraan. Bermula dari munculnya RUU Sisdiknas.

Sebab dalam RUU Sisdiknas tersebut, disebutkan bahwa pasal mengenai tunjangan profesi guru hilang dari beleid itu. Tentu dikhawatirkan TPG mau dihapuskan.

Padahal selama ini TPG menjadi salah satu tulang punggung kesejahteraan guru. Tentu jika dihapuskan, bakal menuai protes dari kalangan pendidik itu.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x