3. Hasil Pemeriksaan Kesehatan Jasmani.
4. Hasil Tes Psikologi.
Baca Juga: Cara dan Syarat Perpanjang SIM Secara Online Lewat HP Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri
5. Pas foto dengan background berwarna biru (bukan foto selfie).
6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Nah, untuk biaya perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C dan SIM D yang harus disiapkan yaitu:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000