Langkah pertama, silahkan Anda membuat laporan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK melalui email [email protected] untuk dilakukan pemblokiran.
2. Blokir Kontak Pinjol dan Lapor Polisi
Jika anda mendapatkan teror dari pinjol ilegal, silahkan melapor ke polisi dan blokir kontak pinjol tersebut.
3. Laporkan ke Kominfo
Cara lapor lain atas tindakan atau modus di atas bisa melaporkan penipuan pinjol dengan modus menagih hutang padahal tak pernah mengajukan pinjaman tersebut ke Kemenkominfo.
Untuk cara laporan ke pihak Kemenkominfo ialah melalui laman aduankonten.id, e-mail [email protected], dan nomor WhatsApp 081 192 24545.
4. Laporkan ke pihak berwajib
Untuk melaporkan tindakan tersebut, kini tak perlu mendatangi kantor polisi terdekat, Anda bisa melaporkan modus ini secara online.
Caranya cukup mengunjungi situs patrolisiber.id atau melalui e-mail [email protected].
Demikian informasi gagal bayar pinjol 2023 bisa didatangi DC lapangan pinjaman online, cara hindari galbay pinjol dan laporkan ke nomor ini.***