"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
KPK menangkap Lukas Enembe di salah satu rumah makan bersama beberapa pihak lainnya. Disebutkan, saat penangkapan tak ada perlawanan dari Lukas Enembe.
"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka (LE)," ucap Ali.
Usai penangkapan tersebut, tim KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Profil Lukas Enembe yang ditahan KPK
Dikutip dari papua.go.id, Lukas Enembe saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua periode 2018-2023. Ia lahir di Mamit pada 27 Juli 1967.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dipanggil KPK: Karier dan Dugaan Kasus
Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua dua periode. Sebelumnya, ia menjabat Gubernur Papua pada periode 2013-2018.
Berikut karier politik dari Lukas Enembe: