BERITA DIY - Berikut profil dan biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua yang dipanggil KPK mulai dari karier hingga dugaan kasus.
Gubernur Papua, Lukas Enembe dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin, 12 September 2022.
Namun Lukas Enembe tidak bisa menghadiri panggilan dikarenakan sakit sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening, dan tim serta Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.
Muhammad Rifai Darus mengatakan Lukas Enembe sedang sakit sehingga tidak bisa hadir.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dideportasi dari Papua Nugini
"Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai Darus dikutip dari ANTARA.
Dalam keterangan yang disampaikan kemarin, Rifai juga menambahkan bahwa sang Gubernur mengatakan tidak pernah menerima suap.
"Namun Gubernur Papua berpesan menjadi Gubernur Papua selama 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," ujarnya.
Dugaan Kasus