Profil Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani yang Terjaring OTT KPK: Umur, Istri hingga Kekayaan

- 20 Agustus 2022, 16:38 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring OTT KPK.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring OTT KPK. //tangkap layar/unila.ac.id

BERITA DIY - Simak informasi profil Rektor Universitas Lampung (UNILA), Prof Dr Karomani yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikut ini.

KPK menangkap Prof. Dr. Karomani, Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.

Ia tertangkap bersama dengan enam orang lainnya di Bandung saat sedang melakukan kegiatan characte building di Lembang, Jawa Barat.

Rektor Unila ini terjaring OTT KPK atas dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca Juga: Profil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang Terjaring OTT KPK, Ini Profesi Selain Jadi Kepala Daerah

"Terkait digaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari Antaranews, Sabtu 20 Agustus 2022.

Saat ini Prof. Dr. Karomani bersama enam pejabat universitas lain yang terjaring OTT ini sudah dibawa oleh KPK ke Gedung KPK di Jakarta.

"Saat ini, para pijhak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," tambah Ali.

Tim KPK juga masih akan terus menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah terjaring OTT tersebut.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x