Daftar Nominal Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi Bagi ASN & Non PNS, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

- 9 Januari 2023, 10:37 WIB
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru usai dihapus, peraturan tentang PPG, syarat penerima TPG non PNS serta RUU Tunjangan Profesi Guru.
Peraturan tunjangan sertifikasi guru terbaru usai dihapus, peraturan tentang PPG, syarat penerima TPG non PNS serta RUU Tunjangan Profesi Guru. /Dok menpan.go.id

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Tanpa Sertifikasi Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Skema Baru TPG

Untuk memperoleh tunjangan profesi guru, seorang guru wajib untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lembaga yang telah ditunjuk Kemendikbud.

Masa perkuliahan PPG sendiri selama 2 semester, di mana biaya per semesternya pada tahun 2022 lalu sebanyak Rp 8,5 juta per mahasiswa.

Namun, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas bakal memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Akhirnya Mendikbud Jelaskan Nasib Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Besaran TPG Non Sertifikasi

Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang.

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun.

Berikut aturan yang bakal mengatur soal tunjangan profesi guru:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x