Jangan Khawatir, Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tujangan 1 Kali Gaji Pokok di 2023, Penuhi Syarat Ini

- 22 Desember 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi - Jangan khawatir, guru belum sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji pokok di 2023. Simak dan penuhi syarat ini.
Ilustrasi - Jangan khawatir, guru belum sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji pokok di 2023. Simak dan penuhi syarat ini. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

4. Daerah yang mengalami bencana alam maupun bencana sosial.

5. Daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya.

Sebagai catatan, Kemendikbud hanya memberikan tunjangan khusus selama guru bertugas di daerah khusus. Tunjangan khusus merupakan kompensasi bagi para guru.

Demikian info guru belum sertifikasi bisa dapat tunjangan 1 kali gaji pokok di 2023 dan syarat yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah