290 Ribu Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Simak Juknis Aturan TPG

- 21 Desember 2022, 13:05 WIB
Tunjangan profesi guru 2022 dihapus, juknis TPG di RUU Sisdiknas PDF, aturan sertifikasi guru dan pengganti tunjangan sertifikasi guru.
Tunjangan profesi guru 2022 dihapus, juknis TPG di RUU Sisdiknas PDF, aturan sertifikasi guru dan pengganti tunjangan sertifikasi guru. /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru 2022 dihapus, juknis TPG di RUU Sisdiknas PDF, aturan sertifikasi guru dan pengganti tunjangan sertifikasi guru.

Ketahui 290 ribu guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan, simak juknis aturan TPG 2023.

Belakangan, TPG atau tunjangan profesi guru tengah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan, terutama dari kalangan guru.

Sebab dalam Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, pasal mengenai TPG tidak ada.

Baca Juga: Mendikbud Beberkan Nasib Sertifikasi Guru Dihapus Diganti Tunjangan, Ini Besaran Gaji TPG Guru ASN - Non PNS

RUU Sisdiknas sendiri dibentuk Pemerintah untuk mengintegrasikan dan mencabut 3 Undang-undang terkait pendidikan di Indonesia yang terbit sebelumnya.

Adapun tujuan utama dibuatnya RUU Sisdiknas, yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang masih rendah tersebut melalui tiga pilar utama.

Ketiga pilar tersebut ialah mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan, menyederhanakan sistem pendidikan yang kaku, serta membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.

Selama ini, salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, yakni mempunyai sertifikat pendidik yang telah memenuhi standar profesional.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x