Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka: Jadwal, Syarat, Gaji, dan Dokumen untuk Daftar Panitia Pemungutan Suara

- 19 Desember 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka, simak info jadwal, syarat, gaji, dan dokumen yang dibutuhkan daftar jadi Panitia Pemungutan Suara.
Ilustrasi - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka, simak info jadwal, syarat, gaji, dan dokumen yang dibutuhkan daftar jadi Panitia Pemungutan Suara. /Tangkap layar siakba.kpu.go.id
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 18 - 27 Desember 2022
  • Penelitian administrasi pendaftar: 19 - 29 Desember 2022
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi: 20 Desember 2022 - 1 Januari 2023
  • Pelaksanaan seleksi tertulis: 2 - 4 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tertulis: 5 - 7 Januari 2023
  • Tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023
  • Wawancara: 8 - 10 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS: 11 - 16 Januari 2023
  • Penetapan: 13 Januari 2023
  • Pelantikan: 17 Januari 2023

Berikut syarat daftar jadi PPS Pemilu 2024:

Baca Juga: Segini Honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS hingga KPPS, Berikut Jadwal Rekrutmen dan Apa Saja Syaratnya

- WNI

- Umur minimal 17

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

- Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Bukan anggota Parpol (dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah), atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol (dibuktikan dengan SK dari pengurus Parpol bersangkutan)

- Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebar dari narkotika

- Minimal lulusan SMA sederajat

- Tidak pernah terpidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x