Login siakba.kpu.go.id Daftar PPS Pemilu 2024 Ini Syarat Pendaftaran, Jadwal Seleksi KPU, Tugas dan Gaji

- 18 Desember 2022, 16:43 WIB
Cek cara daftar PPS Pemilu 2024 login siakba.kpi.go.id lengkap syarat pendaftaran, jadwal seleksi KPU, tugas dan gaji PPS per bulan.
Cek cara daftar PPS Pemilu 2024 login siakba.kpi.go.id lengkap syarat pendaftaran, jadwal seleksi KPU, tugas dan gaji PPS per bulan. /Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id

- Daftar Riwayat Hidup.

- Pas Foto Berwarna 4x6.

Baca Juga: Segini Honor PPK Pemilu 2024 mulai dari PPK, PPS hingga KPPS, Berikut Jadwal Rekrutmen dan Apa Saja Syaratnya

Daftar tugas PPS Pemilu 2024

Dikutip dari laman KPU, berikut tugas-tugas PPS Pemilu 2024:

  • Mengumumkan daftar pemilih sementara;
  • Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara;
  • Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;
  • Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK);
  • Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU dan PPK;
  • Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah kerjanya;
  • Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
  • Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
  • Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar wewenang PPS Pemilu 2024, antara lain:

  • Membentuk KPPS;
  • Mengangkat Pantarlih;
  • Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara untuk menjadi daftar pemilih tetap;
  • Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; dan
  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, KPU: Dinyatakan Memenuhi Syarat

Jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024

Berikut rincian jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 resmi dari KPU, antara lain:

- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS (18 Desember 2022 - 22 Desember 2022)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah