Jenis Tunjangan Profesi Guru Pengganti Usai Sertifikasi Dihapus, 1,6 Juta Guru Langsung Dapat TPG Segini

- 18 Desember 2022, 14:30 WIB
Info jenis tunjangan profesi guru pengganti usai sertifikasi dihapus. Sebanyak 1,6 juta guru bisa dapat TPG segini.
Info jenis tunjangan profesi guru pengganti usai sertifikasi dihapus. Sebanyak 1,6 juta guru bisa dapat TPG segini. /PIXABAY/@Aditiotantra

Baca Juga: Guru Sertifikasi Full Senyum Jelang Tahun Baru 2023, Kemendikbud Cairkan Tunjangan Ini, Segini Nominalnya

Penggantian tunjangan profesi guru itu membuat para guru penerima bisa mendapat tunjangan, nominal bisa sampai Rp 20 juta.

Kemendibud pun mencatat, akibat antrean panjang sertifikasi, masih ada 1,6 juta guru aktif yang belum mendapatkan tunjangan.

Jika draf RUU Sisdiknas disahkan, sebanyak 1,6 juta guru tersebut akan diputuhkan dari sertifikasi dan langsung mendapatkan tunjangan.

"Guru-guru yang sudah mengajar tetapi belum sertifikasi akan diputihkan kewajibannya dan langsung mengikuti mekanisme dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penghasilan yang layak," kata Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo dikutip dari Antara.

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Berciri Ini Dapat Tunjangan Profesi Guru, TPG 2023 Cair Rp 20 Juta?

Sedangkan, guru swasta memang tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru lagi. 

Kemendikbud sebagai gantinya akan menambah dana BOS agar sekolah swasta bisa menggaji para guru lebih banyak.

Namun untuk guru yang sudah sertifikasi, TPG sertifikasi masih akan tetap diberikan hingga masa pensiun.

Jenis tunjangan profesi guru pengganti usai sertifikasi dihapus dan 1,6 juta guru dapat TPG itu akan terealisasi jika RUU Sisdiknas Agutus 2022 disetujui.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x