Mohon Maaf, Kemendikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi Guru 2023 ke 5 Guru Sertifikasi Berikut, Ini Jadwal TPG

- 10 Desember 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Mohon maaf, Kemendikbud tak mencairkan tunjangan profesi guru 2023 ke 5 guru sertifikasi yang akan disebutkan. Ini jadwal pencairan TPG.
Ilustrasi - Mohon maaf, Kemendikbud tak mencairkan tunjangan profesi guru 2023 ke 5 guru sertifikasi yang akan disebutkan. Ini jadwal pencairan TPG. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Mohon maaf, Kemendikbud tak akan mencairkan tunjangan profesi guru 2023 ke 5 guru sertifikasi yang akan disebutkan. Simak juga jadwal pencairan TPG.

Tunjangan profesi guru 2023 masih akan dicairkan kepada para guru yang telah sertifikasi dan PPG. Hal ini sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

TPG hanya dicairkan kepada para guru sertifikasi karena belum ada aturan terbaru yang menggantikan UU 14/2005.

Adapun RUU Sisdiknas yang sebelumnya menjadi kontroversi karena tidak tercantum lagi masalah tunjangan profesi guru masih dibahas, belum sah.

Baca Juga: Wajib Tahu, Mendikbud Akan Ubah Skema Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2023, Segini TPG yang Cair

TPG 2023 akan disalurkan Kemendikbud per 3 bulan sekali, berbeda dengan gaji yang dicairkan per bulan.

Merujuk tahun sebelumnya, berikut jadwal pencairan resmi tunjangan profesi guru oleh Kemendikbud:

- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x