1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Berciri Ini Dapat Tunjangan Profesi Guru, TPG 2023 Cair Rp 20 Juta?

- 12 Desember 2022, 11:59 WIB
Sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi berciri ini bisa dapat tunjangan profesi guru hingga Rp 20 juta. TPG 2023 cair hingga Rp 20 juta?
Sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi berciri ini bisa dapat tunjangan profesi guru hingga Rp 20 juta. TPG 2023 cair hingga Rp 20 juta? /UNSPLASH/mufidpwt

BERITA DIY - Sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi berciri berikut ini bisa dapat tunjangan profesi guru hingga Rp 20 juta. TPG 2023 cair hingga Rp 20 juta?

Topik tentang tunjangan profesi guru atau TPG memang menjadi pembahasan menarik banyak orang.

Terlebih, setelah Kemendikbud Ristek mengungkap rencana syarat sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi guru aka dihapus.

Rencana tersebut akan dijalankan apabila draf RUU Sisdiknas yang dirilis Kemendikbud pada Agustus 2022 disahkan.

Baca Juga: Mohon Maaf, Kemendikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi Guru 2023 ke 5 Guru Sertifikasi Berikut, Ini Jadwal TPG

Di RUU tersebut tidak lagi disebutkan secara khusus tentang tunjangan profesi guru. Hal ini memang menuai kontroversi.

Sebab UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen tertera jelas tentang TPG. Dalam UU tersebut hanya guru bersertifikasi yang dapat tunjangan profesi guru.

Tidak adanya TPG di RUU Sisdiknas disebut Kemendikbud untuk memudahkan guru mendapatkan tunjangan. Sebab tak perlu lagi syarat sertifikasi.

Tunjangan guru ASN akan disesuaikan dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Nominal maksimal tunjangan yang bisa didapat yaitu Rp 20 juta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah