Guru Sertifikasi Full Senyum Jelang Tahun Baru 2023, Kemendikbud Cairkan Tunjangan Ini, Segini Nominalnya

- 13 Desember 2022, 08:38 WIB
Ilustrasi - Guru sertifikasi full senyum jelang tahun baru 2023, Kemendikbud Ristek cairkan tunjangan berikut ini. Simak nominalnya di sini.
Ilustrasi - Guru sertifikasi full senyum jelang tahun baru 2023, Kemendikbud Ristek cairkan tunjangan berikut ini. Simak nominalnya di sini. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Guru sertifikasi full senyum jelang tahun baru 2023, Kemendikbud Ristek cairkan tunjangan berikut ini. Simak berapa nominalnya di sini.

Kabar bahagia bagi para guru sertifikasi, baik berstatus PNS, PPPK maupu non ASN. Bulan Desember 2022 ini Kemendikbud masih mencairkan tunjangan.

Tunjangan yang diberikan Kemendikbud ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Adapun tunjangan yang dicairkan yaitu tunjangan profesi guru (TPG). Pencairan ini diberikan ke guru yang belum mendapat TPG pada November 2022.

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi Berciri Ini Dapat Tunjangan Profesi Guru, TPG 2023 Cair Rp 20 Juta?

Sebagai informasi saat ini masuk pada pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 tahun 2022.

Tunjangan profesi guru memang diberikan setiap bulan kepada guru sertifikasi. Akan tetapi, pencairan TPG ini dilakukan per 3 bulan sekali.

Namun ada 6 penyebab guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan pencairan tunjangan profesi guru, yaitu:

1. Meninggal dunia.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x