Syarat Pangkat Tituler TNI Adalah Apa, Gelar Militer yang Disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan

- 9 Desember 2022, 20:26 WIB
Apa itu pangkat tituler dalam pangkat militer, syarat pangkat tituler TNI adalah apa? gelar militer yang disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan.
Apa itu pangkat tituler dalam pangkat militer, syarat pangkat tituler TNI adalah apa? gelar militer yang disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan. /Instagram.com/@mastercorbuzier

BERITA DIY - Banyak yang menanyakan apa itu pangkat tituler dalam pangkat militer, syarat pangkat tituler TNI adalah apa? gelar militer yang disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan.

YouTuber Deddy Corbuzier resmi menyandang gelar tituler TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Kolonel.

Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letnan Kolonel dengan gelar tituler TNI AD disahkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hari ini Jumat, 9 Desember 2022.

Diklaim Deddy Corbuzier, pangkat tituler sebagai Letnan Kolonel TNI AD juga telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Apa Itu Stiff Person Syndrome, Gangguan Saraf Langka Autoimun, Penyebab, Gejala dan Cara Mengobati

Sebelumnya, ada sejumlah nama pula yang mendapatkan pangkat tituler seperti Brigjen Luhut L Panjaitan seorang ajudan sekaligus perawat Komjen M Yasin (pelopor Brimob) sampai meninggal pada tahun 2012 silam.

Nama Luhut L Panjaitan jadi sorotan setelah salah tangkap oleh Paspampres pada Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2016 lalu.

Pemberian pangkat tituler juga pernah diberikan kepada pilot PT Garuda Indonesia bernama Ludwig Bayu yang ikut evakuasi WNI dari Afghanistan pada 2019 lalu.

Baca Juga: Apa Itu Twitter Wrapped 2022 yang Sedang Trending? Begini Cara Buat dan Bagikan Lengkap Link Web floom.app

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x