Syarat Pangkat Tituler TNI Adalah Apa, Gelar Militer yang Disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan

- 9 Desember 2022, 20:26 WIB
Apa itu pangkat tituler dalam pangkat militer, syarat pangkat tituler TNI adalah apa? gelar militer yang disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan.
Apa itu pangkat tituler dalam pangkat militer, syarat pangkat tituler TNI adalah apa? gelar militer yang disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan. /Instagram.com/@mastercorbuzier

Baca Juga: Cara Membuat Avatar WhatsApp Fitur Terbaru 2022 Apakah Ada di GB WA?

Pasal 8

(1) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf a dan huruf b hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat: titulernya dan jabatan itu tetap merupakan jabatan yang menurut peraturan yang berlaku harus dijabat oleh seorang perwira.

(2) Pangkat militer tituler bagi pejabat tersebut dalam pasal 7 ayat 1 huruf c hanya berlaku selama pejabat yang bersangkutan memangku jabatan yang menjadi dasar pemberian pangkat titulernya dan jabatan itu tetap merupakan suatu jabatan yang menurut penetapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya memerlukan pangkat militer tituler, dengan ketentuan bahwa pangkat militer tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya tingkatan keadaan bahaya yang bersangkutan, kecuali jika tingkatan keadaan bahaya ini disusul dengan tingkatan keadaan bahaya yang lebih tinggi derajatnya.

(3) Pangkat militer tituler yang pemberiannya berdasarkan pasal 7 ayat (4) berlaku surut sampai saat pemanggilan orang yang bersangkutan dan hanya berlaku sampai pembebasan orang tersebut dari ikatan Angkatan Perang dengan ketentuan bahwa pangkat tituler tersebut dianggap gugur dengan sendirinya dengan berakhirnya keadaan perang.

(4) Pencabutan pangkat militer tituler dilakukan dengan surat keputusan oleh pejabat yang berhak menentukannya.

Pasal 9

(1) Pemberian pangkat militer tituler kepada seseorang tidak membawa akibat pemberian penyesuaian gaji menurut peraturan gaji militer.

(2) Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain.

Baca Juga: Apa Itu Mangku Purel Beserta Artinya Dalam Bahasa Gaul Viral dari Terjemahan Lirik Lagu Bahasa Jawa

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x