Tunjangan Profesi Guru Gagal Cair November 2022? Kemendikbud Ungkap 6 Penyebab Ini

- 30 November 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi - Tunjangan profesi guru gagal cair November 2022? Simak 6 penyebab yang diungkap oleh Kemendikbud Ristek.
Ilustrasi - Tunjangan profesi guru gagal cair November 2022? Simak 6 penyebab yang diungkap oleh Kemendikbud Ristek. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Selamat! 1,6 Juta Guru Diputihkan Tak Perlu Sertifikasi Dapat Tunjangan Profesi Guru, Segini Nominal TPG

Kemendikbud mengungkap penyebab tunjangan profesi guru (TPG) gagal cair pada November ini, di antaranya:

1. Guru meninggal dunia.

2. Guru sudah masuk masa pensiun

3. Guru mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Kabar Baik, Tunjangan Profesi Guru Non Sertifikasi Bakal Cair ke 1,6 Juta Orang, Begini Ketentuan Kemendikbud

5. Guru mendapatkan tugas belajar.

6. Guru tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Demikian 6 penyebab tunjangan profesi guru gagal cair November 2022 yang diungkap Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah