Kemendikbud mengungkap penyebab tunjangan profesi guru (TPG) gagal cair pada November ini, di antaranya:
1. Guru meninggal dunia.
2. Guru sudah masuk masa pensiun
3. Guru mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
4. Guru dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
5. Guru mendapatkan tugas belajar.
6. Guru tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian 6 penyebab tunjangan profesi guru gagal cair November 2022 yang diungkap Kemendikbud.***