Sertifikat Pendidik Tak Lagi Jadi Syarat Usai Sertifikasi Guru Dihapus Ganti Tunjangan, Ini Penentu Dapat TPG

- 13 November 2022, 18:53 WIB
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, berapa TPG, dan TPG non sertifikasi kapan cair.
Tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, berapa TPG, dan TPG non sertifikasi kapan cair. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan profesi guru non PNS 2022, sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, berapa TPG, dan TPG non sertifikasi kapan cair.

Ketahui sertifikat pendidik tak lagi jadi syarat usai sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan di RUU Sisdiknas, ternyata ini penentu dapat TPG 2023.

Adapun sertifikat pendidik merupakan pengakuan yang diberikan pada guru sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan yang memenuhi syarat kompetensi.

Salah satu cara mendapatkan sertifikat pendidik ialah dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan Kemendikbud di lembaga yang ditunjuk.

Baca Juga: Skema Baru Tunjangan Profesi Guru PAUD dan Non Sertifikasi 2022, Berapa Nominal TPG Usai Sertifikasi Dihapus?

PPG atau Pendidikan Profesi Guru sendiri adalah pendidikan yang ditempuh oleh sarjana pendidikan agar memiliki keahlian khusus seorang guru.

Pada tahun 2022, ada kuota 40 ribu mahasiswa yang bisa mengikuti PPG Prajabatan. Dalam melakukan pendaftaran, pendaftar bisa mengakses ppg.kemdikbud.go.id.

RUU Sisdiknas sekarang sedang dibahas oleh DPR bersama dengan Kemendikbud. Rencananya, UU itu bakal mengintegrasikan 3 UU pendidikan sebelumnya.

Tentu, kabar soal pasal TPG tak ada ini membuat para guru sertifikasi khawatir. Sebab nominal tunjangan sertifikasi selama ini cukup besar.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x