BERITA DIY - Simak jejak karier Brigjen Hendra Kurniawan yang dipecat Polri, polisi yang menangani kasus KM 50 terbunuhnya anggota FPI.
Brigjen Hendra Kurniawan resmi dipecat dari kesatuan Polisi Republik Indonesia karena menjadi tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain Hendra Kurniawan, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam.
Baik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo ternyata juga pernah menangani kasus KM 50 yang menewaskan enam orang simpatisan FPI (Front Pembela Islam).
Jejak karier Hendra Kurniawan
Kasus KM 50
Hendra Kurniawan sebelumnya adalah pejabat tinggi kepolisian yang dipegangi amanat sebagai Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Pada tahun 2020, Hendra Kurniawan ikut berperan dalam penuntasan kasus KM 50 sebagai anak buah Ferdy Sambo.