Masuk Polisi yang Menangani Kasus KM 50, Ini Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan yang Dipecat Polri

- 1 November 2022, 15:25 WIB
Ternyata ini jejak karier Brigjen Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena kasus Brigadir J masuk polisi yang menangani kasus KM 50 terbunuhnya anggota FPI.
Ternyata ini jejak karier Brigjen Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena kasus Brigadir J masuk polisi yang menangani kasus KM 50 terbunuhnya anggota FPI. /Tangkap layar TikTok.com/@sylvie1682

Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo membentuk dan ikut dalam tim khusus pencari fakta kasus KM 50.

Kasus KM 50 dimulai dari penggerebekan polisi kepada Muhammad Rizieq Shihab, saksi dan terduga tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Kronologi KM 50 Itu Kasus Apa? Trending Saat Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob dalam Kematian Brigadir J

Bermula dari penggerebekan di perumahan sekitar Bogor hingga kejar-kejaran dan berakhir di (rest area) KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Tiga polisi yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorella melakukan penembakan yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas.

Sosok Ipda Elwira Priadi Z pada akhirnya dikabarkan meninggal dunia.

Hendra Kurniawan yang merupakan Ketua timsum pencari fakta KM 50 menyatakan jika Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella ditetapkan sebagai tersangka dan diajukan ke persidangan.

Baca Juga: Apa Hubungan Ferdy Sambo dengan Laskar FPI KM 50? Ini Kronologi Kasus KM 50

Kedua polisi tersebut terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga membuat orang meninggal dunia.

Namun dalam putusan pengadilan, keduanya tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran. Kedua polisi bebas dari segala tuntutan hukum.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah