Masuk Polisi yang Menangani Kasus KM 50, Ini Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan yang Dipecat Polri

- 1 November 2022, 15:25 WIB
Ternyata ini jejak karier Brigjen Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena kasus Brigadir J masuk polisi yang menangani kasus KM 50 terbunuhnya anggota FPI.
Ternyata ini jejak karier Brigjen Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena kasus Brigadir J masuk polisi yang menangani kasus KM 50 terbunuhnya anggota FPI. /Tangkap layar TikTok.com/@sylvie1682

Menurut Hakim Ketua, Muhammad Arif Nuryatna, dalam KUHP dijelaskan tentang alasan pembenaran yakni saat dalam keadaan pembelaan terpaksa.

Pembebasan dari segala tuntutan hukum menjadi lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin kedua tersangka dihukum dengan penjara 6 tahun kurungan.

Baca Juga: Kronologi Laskar FPI KM 50 Tol Cikampek, Ini Perkembangan Terbaru: Siapa Eksekutor Penembakan?

Kasus pembunuhan Brigadir J

Pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan ikut dalam perusakan barang bukti HP dan CCTV. Serta, menambahkan barang bukti di TKP.

Sejumlah perwira Polri yang ditetapkan menjadi tersangka kasus obstruction of justice adalah Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri), dan Kompol Baiquni Wibowo (personel Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 49 Juncto (jo.) Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan Polri Menyusul Irjen Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

Demikian jejak karier Brigjen Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena kasus Brigadir J dan polisi yang menangani kasus KM 50 terbunuhnya anggota FPI.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x