Segini Biaya Perpanjangan SIM C Terbaru 2022, Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Gratis Ini

- 1 November 2022, 15:35 WIB
Segini ternyata biaya perpanjangan SIM C terbaru 2022, syarat, dan cara perpanjang SIM online di aplikasi gratis ini.
Segini ternyata biaya perpanjangan SIM C terbaru 2022, syarat, dan cara perpanjang SIM online di aplikasi gratis ini. /Dok. polri.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi segini biaya perpanjangan SIM C terbaru 2022, syarat, dan cara perpanjang SIM online di aplikasi gratis ini.

Surat Ijin Mengemudi atau SIM merupakan surat yang wajib dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor.

Masa berlaku SIM yakni lima tahun, setelahnya wajib dilakukan perpanjangan. Perpanjangan bisa dilakukan online dan offline.

Perlu diketahui bahwa perpanjang SIM wajib dilakukan minimal tiga hari sebelum tanggal jatuh tempo SIM.

Baca Juga: Cara dan Syarat Perpanjang SIM Secara Online Lewat HP Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Saat melakukan perpanjangan SIM A, SIM B, atau SIM C, banyak pengendara yang belum tahu biaya yang harus dikeluarkan.

Untuk SIM A biaya yang dikeluarkan Rp 80 ribu, SIM B Rp 80 ribu, sementara untuk SIM C Rp 75 ribu.

Berikut biaya perpanjang SIM 2022.

Biaya Perpanjang SIM

- SIM A dan A umum: Rp80.000

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x