BERITA DIY - Simak tanggapan KSAD Jenderal Polri atas permintaan maaf yang disampaikan oleh Komisi 1 DPR RI Effendi Simbolon.
Berikut disertai dengan penjelasan mengapa Effendi Simbolon menjadi viral dan menyampaikan permintaan maafnya.
Beberapa waktu lalu anggota Komisi 1 DPR fraksi partai PDIP, Effendi Simbolon, diketahui membuat pernyataan yang menuai banyak protes.
Pernyataan yang disampaikan oleh Effendi Simbolon menuai protes dari anggota TNI, lantaran dirinya menyebut TNI seperti gerombolan.
Atas kejadian tersebut, diketahui Effendi Simbolon telah menyampaikan permintaan maafnya kepada TNI atas pernyataannya tersebut.
Dilansir dari PMJ NEWS, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman kini telah menanggapi permintaan maaf Effendi Simbolon.
Jenderal TNI tersebut juga menyampaikan penegasan bahwa TNI mempunyai harga diri yang harus dipertahankan.
"Menurut saya memang Beliau (Effendi Simbolon, red) punya hak konstitusional sebagai anggota dewan. Tetapi kami TNI, khususnya TNI AD punya kehormatan dan harga diri," jelas Dudung Abdurachman, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 14 September 2022.
Kehormatan dan harga diri yang dimiliki oleh TNI merupakan hal yang tidak boleh diganggu oleh siapapun.
Dikarenakan TNI AD memiliki tugas utama untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di seluruh wilayah operasi, sehingga kasihan untuk para prajurit jika masalah tersebut terus berkembang.
"Ini yang tidak boleh diganggu. Kami TNI AD melaksanakan tugas-tugas baik di daerah operasi maupun tugas-tugas lainnya untuk membantu rakyat ini luar biasa. Kasihan prajurit-prajurit kita," jelas Dudung.
Menurut Dudung Abdurachman apa yang disampaikan oleh Effendi Simbolon selaku anggota fraksi PDIP tidak mewakili anggota dewan lainnya apalagi partainya.
KSAD Jenderal TNI tersebut percaya bahwa anggota komisi merupakan orang yang baik berdasarkan apa yang diketahuinya.
"Tidak mungkin mewakili partai maupun mewakili anggota dewan. Anggota Komisi I semuanya baik, semua baik, setahu saya baik,” tambah Dudung Abdurachman.
Demikian tanggapan KSAD Jenderal Polri atas permintaan maaf yang disampaikan oleh Komisi 1 DPR RI Effendi Simbolon.***