"Pada prinsipnya kami pondok modern Gontor tidak mentolernsi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren apapun bentuknya termasuk dalam kasus anada AM ini," ujarnya.
Pihak ponpes juga mengatakan siap mengikuti segala upaya hukum terhadap kasus meninggalnya ananda AM karena dugaan kekerasan.
Sebagai informasi sebelum meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2022, santri bernama AM mengikuti kegiatan perkemahan Kamis-Jumat di pondok yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus 2022.
Demikian informasi kronologi santri Gontor meninggal. Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan dan pernyataan pihak ponpes.***