Oknum Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon di Polsek Kembangan, Simak Kronologi dan Tanggapan Kapolres Jakbar

- 2 September 2022, 15:26 WIB
Ilustrasi - Oknum anggota Polsek Kembangan menyuruh wartawan berbicara ke pohon, berikut kronologi dan tanggapan Kapolres Metro Jakarta Barat.
Ilustrasi - Oknum anggota Polsek Kembangan menyuruh wartawan berbicara ke pohon, berikut kronologi dan tanggapan Kapolres Metro Jakarta Barat. /UNSPLASH/@tusik

BERITA DIY - Simak informasi terkait oknum anggota Polisi yang diduga menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Berikut akan dijelaskan terkait kronologi serta tanggapan dari Kapolres Metro Jakarta Barat terhadap tindakan oknum anggota Polisi tersebut.

Pada Rabu 31 Agustus 2022 melalui media sosial Instagram, sebuah video tengah viral setelah diunggah oleh akun @sunankalijaga_sh.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah wartawan yang ingin mewawancarai seorang yang diduga personel Polisi dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga: Siapa Kuat Ma'ruf yang Ditangkap Polisi di Kasus Ferdy Sambo? Ini Profil Pembantu Keluarga Putri Candrawathi

Video tersebut menjadi viral lantaran disebarkan oleh akun-akun media sosial warganet Indonesia.

Dilansir dari ANTARA, para wartawan yang hadir ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami oleh seorang wanita.

Akan tetapi oleh seorang oknum anggota Polsek Kembangan tidak membiarkan wartawan untuk masuk ke dalam Polsek.

Terduga oknum anggota Polsek Kembangang tersebut lantas menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon yang ada di depan Polsek.

Baca Juga: Siapa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ini Profil dan Karier Polisi yang Diduga Usir Pengacara Brigadir J

Kini terkait kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce telah mengambil tindakan terhadap oknum polisi tersebut.

Kapolres Jakarta Barat menyatakan bahwa anggotanya yang melakukan aksi menyuruh wartawan bicara kepada pohon kini dihukum sesuai instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Kombes Pol Pasma Royce, dikutip Berita DIY dari ANTARA pada 02 September 2022.

Diketahui oknum Polsek Kembangan yang bersangkutan sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya, di mana saat ini hasil pemeriksaan Propam belum diumumkan.

Baca Juga: Daftar Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J: Bagaimana Putri Candrawati yang Tak Jujur, Ini Kata Polisi

Demikian informasi terkait oknum anggota Polisi yang diduga menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon di Polsek Kembangan, disertai kronologi dan tanggapan Kapolres Metro Jakarta Barat terhadap kejadian tersebut.*** 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x