BERITA DIY - Simak informasi terkait oknum anggota Polisi yang diduga menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Berikut akan dijelaskan terkait kronologi serta tanggapan dari Kapolres Metro Jakarta Barat terhadap tindakan oknum anggota Polisi tersebut.
Pada Rabu 31 Agustus 2022 melalui media sosial Instagram, sebuah video tengah viral setelah diunggah oleh akun @sunankalijaga_sh.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah wartawan yang ingin mewawancarai seorang yang diduga personel Polisi dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Video tersebut menjadi viral lantaran disebarkan oleh akun-akun media sosial warganet Indonesia.
Dilansir dari ANTARA, para wartawan yang hadir ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami oleh seorang wanita.
Akan tetapi oleh seorang oknum anggota Polsek Kembangan tidak membiarkan wartawan untuk masuk ke dalam Polsek.
Terduga oknum anggota Polsek Kembangang tersebut lantas menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon yang ada di depan Polsek.
Kini terkait kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce telah mengambil tindakan terhadap oknum polisi tersebut.
Kapolres Jakarta Barat menyatakan bahwa anggotanya yang melakukan aksi menyuruh wartawan bicara kepada pohon kini dihukum sesuai instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Kombes Pol Pasma Royce, dikutip Berita DIY dari ANTARA pada 02 September 2022.
Diketahui oknum Polsek Kembangan yang bersangkutan sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya, di mana saat ini hasil pemeriksaan Propam belum diumumkan.
Demikian informasi terkait oknum anggota Polisi yang diduga menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon di Polsek Kembangan, disertai kronologi dan tanggapan Kapolres Metro Jakarta Barat terhadap kejadian tersebut.***