Daftar Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J: Bagaimana Putri Candrawati yang Tak Jujur, Ini Kata Polisi

- 9 Agustus 2022, 20:53 WIB
Tersangka baru kasus Brigadir J, Ferdy Sambo tersangka, biodata Ferdy Sambo Agama, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi dan kronologi.
Tersangka baru kasus Brigadir J, Ferdy Sambo tersangka, biodata Ferdy Sambo Agama, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi dan kronologi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tersangka baru kasus Brigadir J, Ferdy Sambo tersangka, biodata Ferdy Sambo Agama, istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi dan kronologi.

Ketahui daftar tersangka baru kasus penembakan Brigadir J, bagaimana status istri Ferdy Sambo yang menutup fakta pembunuhan Joshua, berikut ini kata Polisi.

Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang belakangan jadi fokus baru.

Keempat orang itu disangkakan pembunuhan berencana, dan keempatnya atas Brigadir J terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap: Bharada E Ungkap Detail Termasuk Pistol Brigadir RR

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keempat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik menetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” kata Agus dikutip dari Antara, Selasa 9 Agustus 2022.

Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, tersangka Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

“Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga,” ujar Komjen Agus pula.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x