Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Penembakan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 20:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Penembakan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

BERITA DIY - Hari ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ini peran FS dalam kasus penembakan Brigadir Josua.

Hari ini, 9 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta dikutip dari ANTARA 9 Agustus 2022.

Sebelumnya diketahui Polisi menangkan Bharada E dan ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Selanjutnya Polisi menahan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. Sehari setelah itu polisi mengamankan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo di Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap: Bharada E Ungkap Detail Termasuk Pistol Brigadir RR

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir RR atau Ricky Rizal disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu, terkait kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob Klapa Dua Depok untuk pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x