Dikutip oleh BERITA DIY dari ANTARA, Bareskrim Polri akan menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022 mendatang.
Rekonstruksi akan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pukul 10:00 WIB.
Beberapa pihak seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM dijadwalkan akan hadir pada sesi rekonstruksi besok pagi.
Lebih lanjut, rekonstruksi juga akan dihadiri oleh kelima tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, keduanya akan hadir pada rekonstruksi Selasa mendatang.
Berbeda dengan kedua pelaku lain, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kemungkinan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini dikarenakan Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator dalam kasus penembakan Bharada J.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny Talapessy, penasehat hukum Bharada E.