Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus 2022, Bebas Tes Antigen dan PCR, Hanya Vaksin Booster

- 29 Agustus 2022, 15:05 WIB
Syarat terbaru naik kereta api mulai 30 Agustus 2022, bebas tes antigen dan PCR, hanya perlu vaksin booster.
Syarat terbaru naik kereta api mulai 30 Agustus 2022, bebas tes antigen dan PCR, hanya perlu vaksin booster. /Tangkap Layar - Twitter.com/@keretaapikita

3. Penumpang usia 6 sampai 17 tahun, minimal sudah mendapatkan vaksin dosis kedua: tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif repid test antigen atau RT-PCR.

4. Penumpang anak usia dibawah 6 tahun: dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi dan tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif repid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang sudah vaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

5. Penumpang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi medis atau komorbid: tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif repid test antigen atau RT-PCR, namun wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda, Ini Harga Naik Ojol Sesuai Aturan Kemenhub Terbaru dan Kapan Berlaku?

Syarat Naik Kereta Api Lokal/ Komuter/ Jarak Dekat/ Aglomerasi

1. Penumpang usia diatas 6 tahun, minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama: tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif repid test antigen atau RT-PCR.

2. Penumpang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi medis atau komorbid: wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menjelaskan kondisinya.

3. Penumpang anak usia dibawah 6 tahun: tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif repid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang sudah vaksin dan memenuhi syarat perjalanan.

Baik kereta api antar kota maupun lokal serta sejenisnya tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

  • Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
  • Menggunakan masker tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu.
  • Mengganti masker secara berkala setiap empat jam.
  • Mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun.
  • Tidak berbicara melalui telepon maupun secara langsung.

Itulah syarat naik kereta api terbaru yang mulai berlaku pada 30 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x