Berapa Uang Pensiunan Anggota Polri? Apakah Bila Dipecat Masih Dapat Uang Pensiunan

- 26 Agustus 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi besaran uang pensiunan anggota Polri dari Tamtama hingga Jenderal dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan.
Ilustrasi besaran uang pensiunan anggota Polri dari Tamtama hingga Jenderal dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Berikut informasi berapa uang pensiunan anggota Polri dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan.

Kasus polisi tembak polisi yang ramai belakangan ini karena menyeret nama Jenderal akhirnya berujung dengan penetapan tersangka dan pemecatan Irjen Ferdy Sambo oleh polri.

Dikutip dari ANTARA, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang yang berlangsung pada hari Jumat 25 Agustus 2022 tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri dan dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.

Baca Juga: Sidang Etik Polri Adalah Apa Seperti yang Dialami Ferdy Sambo hingga Apa Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan sekaligus mengajukan haknya untuk banding dengan salah satunya mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo juga sudah diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nantinya, bila surat pengunduran diri Ferdy Sambo diterima, maka Ia tetap berhak untuk menerima uang pensiunan.

Lantas, berapa uang pensiunan yang diterima anggota Polri?

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x