Berapa Uang Pensiunan Anggota Polri? Apakah Bila Dipecat Masih Dapat Uang Pensiunan

- 26 Agustus 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi besaran uang pensiunan anggota Polri dari Tamtama hingga Jenderal dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan.
Ilustrasi besaran uang pensiunan anggota Polri dari Tamtama hingga Jenderal dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan. /Pixabay/iqbalnuril

Artinya, anggota polisi yang terkena PTDH tidak akan mendapat uang pensiunan namun tetap bisa mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri agar tetap menerima uang pensiunan bila pengunduran dirinya diterima.

Baca Juga: Yanma Polri Itu Apa? Tempat Mutasi 24 Polisi Imbas Kasus Penembakan Brigadir J

Demikian informasi berapa uang pensiunan anggota Polri dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah