BERITA DIY - Berikut ada link aplikasi pendataan tenaga honorer non ASN 2022 dan tata cara pendaftaran resmi BKN lengkap.
Dalam tata cara pendaftaran pada aplikasi pendataan tenaga honorer non ASN, pendaftaran bisa dilakukan setelah admin instansi masing-masing selesai mendaftarkan akun tenaga honorer terlebih dahulu pada aplikasi BKN.
Pihak instansi mendaftarkan tenaga honorer ke database BKN paling lambat tanggal 30 September 2022.
Penyampaian data akhir tenaga non-ASN atau honorer harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Adapun aplikasi pendataan non ASN dari BKN dilakukan setelah keluarnya SE Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang memberi imbauan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dalam database BKN yang berhak untuk daftar di aplikasi pendataan non ASN yakni guru honorer dan tenaga kesehatan atau naker honorer.
Syarat pendaftaran tenaga honorer di aplikasi pendataan non ASN
Sebelum mendaftar, cek terlebih dahulu syarat tenaga honorer daftar di aplikasi pendataan BKN, berikut ini: