Apa Itu Tenaga Honorer Non ASN? Tujuan Pendataan 2022 untuk Diangkat Jadi PNS? Ini Jenis Pegawai di Indonesia

- 25 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi uraian tentang apa itu tenaga honorer non ASN? Tujuan pendataan 2022 untuk diangkat jadi PNS? Ini jenis-jenis pegawai di Indonesia.
Ilustrasi uraian tentang apa itu tenaga honorer non ASN? Tujuan pendataan 2022 untuk diangkat jadi PNS? Ini jenis-jenis pegawai di Indonesia. /PIXABAY.com/@089photoshootings

BERITA DIY - Simak informasi tentang apa itu tenaga honorer non ASN? Apakah tujuan pendataan pegawai non ASN 2022 untuk diangkat jadi PNS? Ini jenis-jenis pegawai di Indonesia.

Topik atau pembahasan tentang tenaga honorer non ASN sedang menjadi perbincangan beberapa hari terakhir ini.

Hal itu dikarenakan pemerintah melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Untuk seluruh lembaga atau instansi di tingkat pemerintah pusat atau daerah diberikan waktu sampai tanggal 30 September 2022 untuk menyelesaikan pendataan.

Baca Juga: Apa Fungsi Kartu Virtual ASN? Berikut Cara Cetak Kartu Virtual untuk PNS dan PPPK 2022 Lewat Mysapk.bkn.go.id

Dikutip dari JDIH Kota Parepare, tenaga honorer non ASN adalah mereka yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintah untuk melaksanakan tugas tertentu.

Tenaga honorer non ASN penghasilan atau gajinya didapat atau diberikan dari Anggaran dan pEndapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Tidak sedikit dari masyarakat yang bertanya apakah pendataan tenaga honorer non ASN 2022 ini dengan tujuan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan informasi dari laman Menpan.go.id, adapun tujuan dari pendataan tenaga honorer non ASN ini yaitu untuk mengetahui kesamaan persepsi penyelesaian tenaga non ASN.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x