Apa Itu ASN Kerja WFA yang Dikaji? Ini Pola Kerja dari Mana Saja untuk Pegawai Negeri Sipil

- 13 Mei 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi ASN -  Informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi ASN - Informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Tangkap layar: bkn.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diketahui Aparatur Sipil Negara atau ASN baru-baru ini diwacanakan bisa bekerja dengan pola baru atau bekerja di mana saja.

Pola kerja baru bagi ASN ini ialah Work From Anywhere atau WFA, namun pola kerja ini masih dikaji hingga hari ini.

Baca Juga: Aturan ASN Boleh WFH 50 Persen Setelah Libur Lebaran: Tanggal Berapa Mulai WFO dan Apa Syaratnya?

Namun bagaimana pola kerja untuk ASN yang sedang dikaji dengan bekerja bisa dari mana saja untuk PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Usul sistem kerja baru berupa kerja dari mana saja atau WFA ini diketahui pertama kali tercuat oleh usul dari BKN beberapa waktu lalu.

Meski dalam masa pandemi beberapa waktu terakhir ini ASN sudah menerapkan WFH atau Work From Home dengan beberapa tunjangan untuk memperlancar kerja.

Baca Juga: Simak Aturan WFH bagi ASN Kemendagri dan Jadwal Mulai Berlaku

Sistem baru berupa WFA tentu masih baru untuk ASN atau PNS, bahkan usul ini hingga kini masih terus dikaji sebelum ditentukan bisa WFA atau tidak.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x